Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

31 Mei 2017

Sahkah Shalat Tarawih 4 Rakaat Tanpa Tahiyat Awal?

Apakah dibenarkan shalat tarawih 4 rakaat sekali salam dan tanpa tahiyat awal? Masalah ini telah dibahas oleh Syaikh Muhammad bin Hadi حفظه الله ketika menjawab salah satu pertanyaan yang berkaitan dengan tata cara sholat tarawih Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم yang dimuat dalam situs Miratsul Anbiya.


Shalat tarawih adalah ibadah shalat malam yang khusus dilakukan di bulan Ramadhan. Tata caranyapun telah diajarkan oleh Nabi kita Muhammad صلى الله عليه وسلم, dengan merujuk pada cara shalat tarawih yang benar dan berapa jumlah rakaatnya sebagaimana yang dikerjakan beliau, maka kita telah melaksanakan salah satu sebab diterimanya amalan kita, yaitu al-ittiba' (mengikuti ajaran Nabi صلى الله عليه وسلم).

Selengkapnya Baca : Shalat Tarawih 4 Rakaat Tanpa Tahiyat Awal di situs Forumsalafy.net. 

15 Apr 2017

Pembahasan Hadits Tentang Aurat Perempuan

Perempuan mempunyai tempat yang mulia di sisi Islam. Banyak hadits yang menyebutkan tentang aurat, yang mana aturan-aturan syariat tersebut telah diajarkan oleh Nabi kita Muhammad shalallahu alaihi wa sallam. Bila anda seorang wanita beriman, maka simaklah bagaimana manusia pilihan Allah yang mulia ini memberikan bimbingan.

---

Al-Imam At-Tirmidzi - rahimahullah - dalam Sunan-nya (no. 1173) berkata, “Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Ashim, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Qatadah, dari Muwarriq, dari Abul Ahwash, dari Abdullah ibnu Mas’ud - radhiyallahu anhu - , dari Nabi n, beliau bersabda:

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu aurat, maka bila ia keluar rumah, setan terus memandanginya (untuk menghias-hiasinya dalam pandangan lelaki sehingga terjadilah fitnah).” (Dishahihkan Al-Imam Al-Albani - rahimahullah - dalam Shahih At-Tirmidzi, Al-Misykat no. 3109, dan Al-Irwa’ no. 273. Dishahihkan pula oleh Al-Imam Muqbil ibnu Hadi Al-Wadi’i - rahimahullah - dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/36)

Yang namanya aurat berarti membuat malu bila terlihat orang lain hingga perlu ditutupi dan dijaga dengan baik. Karena wanita itu aurat, berarti mengundang malu bila sampai terlihat lelaki yang bukan mahramnya. (Tuhfatul Ahwadzi, Kitab Ar-Radha’, bab ke-18)

Sehingga tetap tinggal di dalam rumah itu lebih baik bagi si wanita, lebih menutupi dirinya dan lebih jauh dari fitnah (godaan/gangguan). Bila ia keluar rumah, setan berambisi untuk menyesatkannya dan menyesatkan orang-orang dengan sebab dirinya. Tidak ada yang selamat dari fitnah ini kecuali orang-orang yang dirahmati Allah l. Yang disyariatkan bagi wanita muslimah yang beriman kepada Allah 'azza wa jalla dan hari akhir adalah tinggal di dalam rumahnya tanpa keluar kecuali bila ada kebutuhan, dengan mengenakan pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya dan tidak memakai perhiasan berikut wangi-wangian, dalam rangka mengamalkan firman Allah l:

“Dan tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliah yang awal.” (Al-Ahzab: 33)

“Apabila kalian meminta sesuatu keperluan kepada mereka maka mintalah dari balik hijab/ tabir, yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53)

Bila wanita tidak mengamalkan tuntunan syariat yang suci ini, ia akan jatuh dalam jeratan dan perangkap para lelaki yang fasik dan pendosa. Terlebih lagi bila keluarnya itu menuju ke pasar, mal, tempat rekreasi, dan tempat-tempat keramaian yang di situ terjadi ikhtilath (campur baur lelaki dan wanita). Alangkah banyaknya wanita seperti itu di zaman ini. Demikian keterangan dari Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts Al-’Ilmiyyah wAl-Ifta’, fatwa no. 19930, yang ketika itu masih diketuai oleh Samahatusy Syaikh Ibnu Baz -rahimahullah.

Banyak orang tidak mengetahui hadits Nabi - shalallahu 'alaihi wa sallam di atas. Kalaupun ada yang mengetahuinya, mereka berusaha menolaknya karena tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka dengan mengatakan haditsnya lemah, tidak terpakai, merendahkan kaum wanita, tidak sesuai dengan perkembangan zaman, dan ucapan semisalnya.

Demikianlah. Karena jauhnya zaman ini dengan masa kenabian, ditambah lagi kebodohan yang tersebar luas di kalangan kaum muslimin dan hawa nafsu yang mendominasi, banyak ajaran dan aturan agama Islam yang dianggap aneh, asing, dan tidak lumrah. Termasuk keberadaan wanita sebagai aurat, sehingga harus ditutupi dari pandangan lelaki ajnabi (non-mahram), sulit diterima oleh kebanyakan orang bahkan oleh kaum wanita sendiri. Yang dianggap biasa justru keberadaan wanita yang berkeliaran di luar rumah, hilir mudik tanpa malu di depan lelaki ajnabi, tanpa mengenakan busana yang syar’i, malah memamerkan kemolekan wajahnya dan keindahan anggota tubuhnya, kebagusan dandanannya, serta semerbak aroma tubuhnya. Wallahul musta’an (Hanya Allah 'azza wa jalla sajalah tempat meminta pertolongan).

Ketahuilah, hadits Nabi - shalallahu 'alaihi wa sallam di atas telah pasti keshahihannya. Bila suatu hadits dikatakan shahih dari ucapan Nabi - shalallahu 'alaihi wa sallam berarti benar-benar Nabi - shalallahu 'alaihi wa sallam yang mengucapkannya. Beliau berucap tidaklah dari hawa nafsu, tapi dari wahyu yang beliau terima sebagaimana firman Allah l:

“Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (An-Najm: 3-4)

Al-Hafizh Ibnu Katsir, semoga Allah 'azza wa jalla merahmati beliau, menerangkan tafsir ayat di atas, “Maksudnya Nabi - shalallahu 'alaihi wa sallam tidaklah mengucapkan satu ucapan/ perkataan karena dorongan hawa nafsu dan karena satu tujuan tertentu. Beliau hanyalah mengucapkan apa yang diperintahkan kepada beliau untuk disampaikan kepada manusia secara sempurna, utuh, tanpa ada tambahan dan pengurangan.” (Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim, 7/340)

Sahabat yang mulia, putra dari sahabat yang mulia, Abdullah ibnu ‘Amr ibnul ‘Ash c memberitakan, “Aku biasa menulis segala sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah - shalallahu 'alaihi wa sallam karena aku ingin menghafalnya. Maka orang-orang Quraisy melarangku dengan mengatakan, ‘Jangan engkau tulis segala sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah n, karena Rasulullah itu manusia biasa, bisa berucap dalam keadaan marah maupun senang.’

Aku pun berhenti menulis apa yang kudengar dari beliau, lalu kuceritakan hal itu kepada beliau. Beliau memberi isyarat dengan jari beliau ke mulut beliau seraya bersabda:

اكْتُبْ، فَوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلاَّ حَقٌّ

“Tulislah, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada yang keluar dari lisan ini kecuali al-haq/ kebenaran.” (HR. Abu Dawud no. 3646, dishahihkan Al-Imam Al-Albani - rahimahullah - dalam Shahihul Jami’ no. 1196 dan Ash-Shahihah no. 1532)

Karena kepastian berita dari Rasulullah - shalallahu 'alaihi wa sallam bahwa wanita itu aurat, maka hendaklah wali para wanita, baik dari kalangan ayah, paman, kakek, saudara laki-laki ataupun suami, memerhatikan keberadaan wanita mereka serta memiliki kecemburuan terhadap wanita mereka. Jangan biarkan mereka (para wanita) keluar rumah tanpa ada kebutuhan, atau keluar rumah tanpa mengenakan pakaian yang syar’i, yang menutup tubuh mereka sebagai aurat mereka.

Bagi para wanita sendiri, hendaklah mereka bersegera berpegang dengan tuntunan Allah 'azza wa jalla dan Rasul-Nya - shalallahu 'alaihi wa sallam karena di dalamnya pasti ada kebaikan bagi mereka.

Apakah Suara Wanita adalah Aurat?

Terkait dengan keberadaan wanita sebagai aurat, mungkin tersisa pertanyaan di benak. Bagaimana dengan suara wanita, apakah termasuk aurat? Lalu bagaimana dengan keberadaan sahabiyah dahulu yang berbicara dengan Nabi - shalallahu 'alaihi wa sallam atau dengan para sahabat? Bagaimana pula keberadaan Ummul Mukminin Aisyah - radhiyallahu anha atau wanita-wanita selainnya, yang mengajarkan ilmu dan menyampaikan hadits Rasulullah - shalallahu 'alaihi wa sallam kepada para sahabat dan orang-orang yang datang setelah generasi sahabat? Bukankah ini menunjukkan wanita boleh berbicara dan memperdengarkan suaranya kepada lelaki ajnabi?

Al-Lajnah Ad-Da’imah dalam fatwa (no. 8567) pernah memberikan jawaban tentang hal ini. Disebutkan bahwa suara wanita bukanlah aurat, tidak haram bagi lelaki ajnabi untuk mendengarkannya terkecuali bila suara itu diucapkan dengan mendayu-dayu, mendesah dan dilembut-lembutkan karena yang seperti ini haram dilakukan si wanita di hadapan selain suaminya dan haram bagi lelaki ajnabi mendengarkannya, berdasarkan firman Allah l:

“Wahai istri-istri nabi, kalian tidak sama dengan wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)

Dalam fatwa no. 5167, Al-Lajnah menyatakan wanita merupakan tempat penunaian syahwat lelaki, maka kaum lelaki memiliki kecondongan kepada wanita agar tertunai nafsu syahwatnya. Bila si wanita mendayu-dayu dalam berbicara, tentunya fitnah akan semakin bertambah. Karena itulah Allah 'azza wa jalla memerintahkan kepada kaum mukminin, para sahabat Rasulullah n, bila mereka meminta kebutuhan atau suatu barang kepada wanita yang bukan mahramnya, hendaknya meminta dari balik hijab. Tidak langsung bertemu wajah dengan si wanita. Allah 'azza wa jalla berfirman:

“Apabila kalian meminta sesuatu keperluan kepada mereka maka mintalah dari balik hijab/tabir, yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53)

Allah 'azza wa jalla juga melarang para wanita melembutkan suara mereka ketika berbicara dengan lelaki ajnabi agar jangan sampai lelaki yang punya penyakit di hatinya berkeinginan jelek terhadap si wanita.

Bila perintah ini dititahkan di zaman Rasul n, dalam keadaan kaum mukminin kuat imannya dan mulia jiwanya, lalu bagaimana dengan zaman ini, di mana iman semakin melemah dan sedikit orang yang berpegang dengan agama? Karenanya, wajib bagimu wahai wanita untuk tidak bercampur baur dengan lelaki ajnabi dan tidak berbicara dengan mereka kecuali bila ada kebutuhan yang sifatnya darurat dengan tidak mendayu-dayukan dan melembutkan suara, berdasarkan dalil ayat yang telah disebutkan.

Dengan penjelasan ini tahulah engkau, wahai wanita, bahwa semata-mata suara yang tidak disertai dengan kelembutan dalam berbicara bukanlah aurat, karena dulunya para wanita/sahabiyah berbicara dengan Nabi - shalallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya kepada beliau tentang perkara agama mereka. Demikian pula mereka mengajak bicara para sahabat sehubungan dengan kebutuhan mereka dan Nabi - shalallahu 'alaihi wa sallam tidak mengingkari perbuatan mereka tersebut. (dari kitab Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts Al-’Ilmiyyah wal Ifta’, 17/202-204)

Sehubungan dengan suara wanita ini, sangatlah disayangkan adanya sebagian orang yang bermudah-mudahan dengan berdalih suara wanita bukan aurat. Sampai-sampai ada guru lelaki yang mengajarkan Al-Qur’an kepada para wanita dengan men-tasmi’, yaitu mendengarkan bacaan Al-Qur’an para wanita yang diajarinya, guna membetulkannya bila ada kesalahan. Sementara kita semua maklum bagaimana suara wanita yang membaca Al-Qur’an. Siapa yang bisa menjamin wanita tersebut tidak melagukan suaranya saat melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an? Bila kondisinya seperti ini, bagaimana dengan sang guru, apakah ia bisa menjamin hatinya akan selamat dari fitnah?

Ada pula guru lelaki yang berani mengajarkan percakapan bahasa Arab (muhadatsah) kepada para wanita. Sementara, sebagai satu metode pengajaran muhadatsah, sang guru mengajak bicara satu atau lebih murid wanitanya untuk bercakap-cakap dalam bahasa Arab. Mungkin sang guru mengatakan, “Kaifa haluk?”

Muridnya menjawab, “Alhamdulillah ana bi khair, wa anta…?” Dan seterusnya.

Kita bisa membayangkan bagaimana nada suara murid wanita itu dalam percakapan tersebut! Wallahul musta’an.

Contoh di atas kita bawakan tidak lain sebagai nasihat dan peringatan bagi diri pribadi dan saudara-saudara sekalian, agar kita semua tidak menggampangkan permasalahan ini. Juga agar kita menjaga diri dari fitnah dan memerhatikan keselamatan hati-hati kita. Karena, sebagaimana perkataan hikmah dari ulama kita: Selamatnya hati tak dapat ditandingi/dibandingkan dengan sesuatu pun.

Semoga Allah 'azza wa jalla memberi taufik kita kepada apa yang diridhai dan dicintai-Nya. Amin.

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah)
http://asysyariah.com/wanita-itu-aurat/

18 Mar 2015

Makna Kehidupan Dunia Menurut Generasi Salafus Shalih

Makna Kehidupan Dunia Menurut Generasi Salafus Shalih 


Al-Hasan al-Bashri rahimahumallah mengatakan,

“Semoga Allah merahmati seseorang yang mencari harta dengan cara yang baik, membelanjakannya dengan sederhana, dan memberikan sisanya.
Arahkanlah sisa harta ini sesuai dengan yang diarahkan oleh Allah. Letakkanlah di tempat yang diperintahkan oleh Allah. Sungguh, generasi sebelum kalian mengambil dunia sebatas yang mereka perlukan. Adapun yang lebih dari itu, mereka mendahulukan orang lain.
Ketahuilah, sesungguhnya kematian amat dekat dengan dunia hingga memperlihatkan berbagai keburukannya. Demi Allah, tidak seorang berakal pun yang merasa senang di dunia. Karena itu, berhati-hatilah kalian dari jalan-jalan yang bercabang ini, yang muaranya adalah kesesatan dan janjinya adalah neraka.
Aku menjumpai sekumpulan orang dari generasi awal umat ini. Apabila malam telah menurunkan tirai kegelapannya, mereka berdiri, lalu (bersujud) menghamparkan wajah mereka. Air mata mereka berlinangan di pipi. Mereka bermunajat kepada Maula (yakni Rabb) mereka agar memerdekakan hamba-Nya (dari neraka).
Apabila melakukan amal saleh, mereka gembira dan memohon kepada Allah agar menerima amalan tersebut. Sebaliknya, apabila melakukan kejelekan, mereka bersedih dan memohon kepada Allah agar mengampuni kesalahan tersebut.”

(Mawa’izh al-Hasan al-Bashri, hlm. 41—42)

sumber: http://forumsalafy.net/?p=9264

15 Mar 2015

Hak-Hak Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Yang Wajib Kita Tunaikan

Hak-Hak Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Yang Wajib Kita Tunaikan

Al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi hafizhahullah

Hidup di dunia tentu bukan untuk sesuatu yang sia-sia. Dalam konsep Islam, hidup di dunia tiada lain untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala semata. Itulah hakikat misi penciptaan manusia dan jin di muka bumi ini. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (adzDzariyat: 56)

Misi penciptaan yang merupakan amanat berat itu telah disanggupi oleh manusia, padahal makhluk-makhluk besar semisal langit, bumi, dan gunung-gunung tak menyanggupinya, sebagaimana yang Allah Subhanahu wata’ala sebutkan dalam surat al-Ahzab: 72. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.

Amanat berat itu akhirnya berada di pundak setiap insan. Allah Subhanahu wata’ala Rabb alam semesta, menjadikannya sebagai ujian. Dengannya akan diketahui siapa di antara mereka yang terbaik amalannya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
“(Dialah Allah) yang telah menciptakan kematian dan kehidupan demi menguji siapakah di antara kalian yang terbaik amalannya, dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (al-Mulk: 2)

Ujian itu amat berat, sedangkan tabiat dasar manusia amat zalim dan amat bodoh. Dengan kasih sayang-Nya yang sangat luas, Allah Subhanahu wata’ala mengutus orang-orang pilihan (para nabi) sebagai pemberi peringatan bagi yang lalai dari amanat berat itu; sekaligus pemberi kabar gembira bagi yang menjalankannya dengan baik. Allah Subhanahu wata’alasertakan pula kitab suci sebagai pedoman hidup bagi mereka. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ وَأَنزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ
“Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar untuk memberi putusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (alBaqarah: 213)

Semua nabi utusan Allah Subhanahu wata’ala itu benar-benar telah menunaikan tugas yang mereka emban. Tidaklah ada satu kebaikan yang mereka ketahui kecuali telah mereka tunjukkan kepada umat kepada. Tidak ada pula satu kejelekan yang mereka ketahui kecuali telah mereka peringatkan umat darinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ
“Sesungguhnya, tidak ada seorang nabi pun kecuali melainkan bersungguh-sungguh menunjuki umatnya kepada kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang diketahuinya.” (HR. Muslim no. 1844, dari sahabat Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma)

Nabi Terbaik yang Diutus oleh Allah Subhanahu wata’ala di Muka Bumi

Di antara para nabi yang diutus oleh Allah Subhanahu wata’ala adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi terbaik yang diutus oleh Allah Subhanahu wata’ala di muka bumi ini, sebagai rahmat bagi alam semesta. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi alam semesta.” (al-Anbiya’: 107)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam mempunyai keutamaan yang banyak. Berbagai keutamaan yang tak dimiliki oleh para nabi sebelumnya pun beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam sandang. Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam,


أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا، فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُفَلْيُصَلِّ، وَأُحِلَّتْ لِي المَغَانِمُ وَلَمْ تَحِلَّحِألََدٍ قَبْلِي، وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِعَامَّةً
“Aku diberi lima karunia yang belum pernah diberikan kepada seorang (nabi) pun sebelumku: (1) aku diberi kemenangan dengan ditimpakan rasa gentar pada hati musuhku sebulan sebelum bertemu denganku; (2) dijadikan untukku bumi sebagai tempat shalat dan sarana bersuci sehingga siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat hendaknya mengerjakannya di mana saja; (3) dihalalkan bagiku harta pampasan perang yang tidak dihalalkan bagi siapa pun sebelumku; (4) aku diizinkan memberi syafaat (untuk segenap manusia di hari kiamat); (5) dan sungguh tiap-tiap nabi diutus khusus kepada kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.”
 (HR. al-Bukhari no. 335,dan Muslim no. 521, dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu)

Beliau Shallallahu `alaihi wa sallam diutus oleh Allah Subhanahu wata’ala di akhir zaman, memberi kabar gembira danmemberi peringatan, dengan membawa petunjuk dan agama yang benar. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam menyeru manusia ke jalan Allah Subhanahu wata’ala. Beliau menjadi pelita yang menerangi dengan seizin-Nya. Allah Subhanahu wata’ala menutup risalah kenabian dengan beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, menyelamatkan manusia dari kesesatan dan mengentaskan mereka dari kebodohan. 

Dengan risalah (Islam) yang beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bawa, Allah Subhanahu wata’ala membuka mata-mata yang buta, telinga-telinga yang tuli, dan jiwa-jiwa yang terkunci. Bumi yang dipenuhi kegelapan pun menjadi bersinar dengan risalah (Islam) yang beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bawa itu. Jiwa-jiwa yang bercerai-berai menjadi bersatu dengannya, keyakinan yang bengkok menjadi lurus, dan jalan-jalan menjadi terang bercahaya. 

Allah Subhanahu wata’ala telah melapangkan dada beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, menurunkan beban yang memberati beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, meninggikan sebutan (nama) beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan menjadikan kerendahan bagi siapa saja yang menyelisihi perintah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Allah Subhanahu wata’ala mengutus beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika dunia lengang dari rasul, kitab-kitab suci(yang murni) telah lenyap, syariat yang lurus telah diselewengkan. Setiap kaum bersandar kepada pendapat mereka yang paling zalim, bahkan menghukumi antara Allah Subhanahu wata’ala dan para hamba-Nya dengan teori-teori yang rusak dan hawa nafsu. 

Melalui beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah Subhanahu wata’ala menunjuki seluruh makhluk, menjelaskan jalan kebenaran, mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang, menerangi kebodohan, dan meluruskan penyimpangan yang ada di tengah-tengah mereka. Allah Subhanahu wata’ala menjadikan beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai pembagi surga dan neraka (maksudnya, yang menaati beliau masuk ke dalam surga dan yang menyelisihi beliau masuk ke dalam neraka, -pen.). 

Allah Subhanahu wata’ala juga menjadikan beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai pembeda antara orang yang baik dan orang yang jahat. Allah Subhanahu wata’ala menetapkan bahwa petunjuk dan keberuntungan akan diraih dengan mengikuti beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan kesesatan dan kebinasaan dituai dengan menentang dan menyelisihi beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam.

(Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 19/102—103) Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيرًا مِّمَّا كُنتُمْ تُخْفُونَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ ۚ قَدْ جَاءَكُم مِّنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُّبِينٌ () يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
“Hai Ahli Kitab, telah datang kepada kalian Rasul kami, menjelaskan kepada kalian banyak dari al-Kitab yang kalian sembunyikan dan banyak pula yang dibiarkannya. Sungguh, telah datang kepada kalian cahaya dari Allah (Nabi Muhammad) dan kitab yang menerangkan (al-Qur’an). Dengan kitabitulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya kepada jalan keselamatan. Dan(dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (al-Maidah: 15-16)

Demikianlah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, amanat ilahi telah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam tunaikandengan sebaik-baiknya. Segenap nasihat telah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam sampaikan kepada umat. Perjuangan menegakkan kalimat Allah l telah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam lakukan dengan sebenar-benar perjuangan. Berbagaihalangan dan rintangan, beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam hadapi dengan penuh kesabaran. Betapa besarnya jasa beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada manusia. Sebesar itu pula sesungguhnya hak-hak beliau Shallallahu ‘alaihi wasallamyang wajib mereka tunaikan. Semakin kuat dalam menunaikan hak-hak beliau, berarti semakin kuat pula dalam merealisasikan syahadat, “Asyhadu anna Muhammadar rasulullah.”

Mengenal Hak-Hak Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam

Kata pepatah Arab, faqidusy syai’ la yu’thihi. Artinya, seseorang yang tak punya sesuatu, tak mungkin dapat memberikan sesuatu itu. Demikian pula dalam hal ini, seseorang yang tidak mengenal hak-hak Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, tak mungkin dapat menunaikan hak-hak beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sebaik-baiknya. 

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita selaku umat Muhammad Shallallahu `alaihi wa sallam untuk mengenal hak-hak beliau Shallallahu `alaihi wa sallam agar dapat menunaikannya dengan baik dan tepat. Bila dicermati lebih jauh, sesungguhnyaada di antara manusia yang menunaikan hak-hak beliau Shallallahu `alaihi wa sallam namun masih belum baik dan tepat. 

Mereka adalah,
1. Orang yang bermudah-mudahan dalam menunaikan hak beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam.
2. Orang yang berlebihan-lebihan dalam menunaikan hak beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, hingga memposisikan beliau Shallallahu `alaihi wa sallam sejajar dengan Allah Subhanahu wata’ala. Diberikan kepada beliau sanjungan rububiyah (kekuasaan ilahi) yang sesungguhnya hanya milik Allah Subhanahu wata’ala semata.1

Adapun menunaikan hak-hak beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam yang dinilai baik dan tepat adalah manakala tidak keluar dari koridor “abdullah wa rasuluhu”, yakni posisi beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sebagai hamba Allah Subhanahu wata’ala dan utusan-Nya. Sebagai hambaAllah Subhanahu wata’ala beliau tidak boleh disejajarkan dengan Allah Subhanahu wata’ala. Demikian pula, sebagai utusan-Nya, beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam harus dimuliakan, ditaati, dan tidak boleh diselisihi. 

Di antara hak-hak beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam yang harus ditunaikan adalah sebagai berikut.

1. Menaati segala yang diperintahkan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam

Menaati segala yang diperintahkan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi hak beliau Shallallahu ‘alaihi wasallamyang terbesar. Ia adalah amalan mulia yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wata’ala pada banyak ayat. Bahkan, ketaatan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan realisasi ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala. AllahSubhanahu wata’ala berfirman,
مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
“Barang siapa menaati Rasul, sungguh dia telah menaati Allah.” (an- Nisa’: 80)
Menaati beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam akan mengantarkan kepada kesuksesan yang besar. Allah Subhanahu wata’alaberfirman,
وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
“Barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, sungguh ia telah meraih sukses yang besar.” (al-Ahzab: 71)

Hidayah dan rahmat Allah Subhanahu wata’ala pun akan diraih dengannya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا
“Jika kalian menaati beliau, niscaya kalian akan mendapatkan petunjuk.” (an-Nur: 54)
وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Taatlah kepada Rasul, niscaya kalian dirahmati.” (an-Nur: 56)

Dengannya pula kenikmatan surga akan didapatkan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal abadi di dalamnya. Itulah kesuksesan yang besar.” (an-Nisa’: 13)

2. Membenarkan segala yang dikabarkan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam

Setiap muslim wajib membenarkan segala yang dikabarkan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, baik terkait dengan masa lampau, yang sedang terjadi, maupun yang akan datang. Kabar yang datang dari beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam pasti benar, walaupun berlawanan dengan logika atau hawa nafsu.3 Sebab, tidaklah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bertutur kata kecuali berdasarkan wahyu Allah Subhanahu wata’ala. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ () إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
“Tidaklah yang diucapkannya itu menurut hawa nafsu. Tidak lain itu adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (an-Najm: 3—4)

Sebenarnya pula, logika yang sehat tidak akan bertentangan dengan berita dari RasulullahShallallahu ‘alaihi wasallam.

3. Menjauhkan diri dari segala yang dilarang oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam

Segala yang dilarang oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam pasti jelek dan mendatangkan murka Allah Subhanahu wata’ala. Tak mengherankan apabila Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ
“Segala yang dibawa oleh Rasul kepada kalian maka ambillah, dan segala yang kalian dilarang darinya maka tinggalkanlah!”(al-Hasyr: 7)

Maka dari itu, menjauhkan dari dari segala yang dilarang oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah jalan keselamatan di dunia dan di akhirat.

4. Tidak beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala kecuali dengan syariat yang dibawa oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam

Beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala tidak boleh dilakukan semaunya. Sebab, ibadah ialah munajat dan pendekatandiri (taqarrub) kepada Rabb alam semesta Subhanahu wata’ala. Beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala harusdilakukan dengan ikhlas karena-Nya. Demikian pula, ia harus dilakukan sesuai dengan bimbingan dan syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Barang siapa beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala tidak sesuai dengan bimbingan dan syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, amalannya ditolak oleh AllahSubhanahu wata’ala. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
. مَنْ عَمِلَ عَمَ لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَ دّ
“Barang siapa melakukan sebuah amalan (dalam agama ini) yang tidak ada perintahnya dari kami, ia tertolak.” (HR. Muslimno. 1718, dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha)4

Empat hak di atas disebutkan oleh Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam kitab beliau,Tsalatsatul Ushul, ketika menjelaskan konsekuensi syahadat Muhammadar rasulullah.

5. Mengikuti jejak beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjadikan beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai teladan dalam segenap sendi kehidupan.


Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.’ Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali Imran: 31)
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian.” (al-Ahzab: 21)

6. Menjadikan beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai pemutus dalam segala hal yang diperselisihkan

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Rabb-mu, mereka tidak beriman hingga menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (an-Nisa’: 65)

7. Mencintai beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam melebihi kecintaan kepada siapa pun

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Tidaklah salah seorang di antara kalian beriman hingga aku menjadi yang lebih dia cintai daripada anaknya, orang tuanya, dan manusia semuanya.” (HR. Muslim no. 70, dari sahabat Anas bin Malikradhiyallahu ‘anhu)

8. Membela dan tidak menyakiti beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ رَسُولَ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah, bagi mereka azab yang pedih.” (at-Taubah: 61)
Akhir kata, demikianlah di antara hak-hak Nabi Muhammad Shallallahu `alaihi wa sallam yang wajib kita tunaikan. Menunaikan hak-hak beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam berarti merealisasikan syahadat “Asyhadu anna Muhammadar rasulullah”. Lebih dari itu, dengan menunaikan hakhak beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam akan diraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Semoga taufik, hidayah, dan inayah Allah Subhanahu wata’ala senantiasa mengiringi kita, sehingga dimudahkan dalam menunaikan hak-hak Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Amin.


Sumber: Majalah Asy Syariah


29 Jan 2015

Jangan Menjadi Orang Bakhil

Bakhil sifat yang Tercela

Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan akan dikalungkan kelak di lehernya pada hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Ali ‘Imran: 180)

Penjelasan beberapa mufradat ayat
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka …”
Para ulama ahli bahasa maupun ahli qira’ah berbeda dalam membaca bacaan   ﯲ ﯳ. Apakah diawali dengan huruf ta’   وَلاَ تَحْسَبَنَّ atau dengan ya’ وَلَا يَحْسَبَنَّ.
Beberapa ulama dari negeri Hijaz dan Iraq, serta qira’ah Hamzah dan Abu Ja’far, membaca dengan ta’ وَلا تَحْسَبَنّ.
Pendapat yang mengawali bacaan dengan huruf ta’, mengartikan bahwa percakapan ditujukan kepada nabi kita Muhammad Shallallahu `alaihi wa sallam. Sehingga maknanya adalah: “Sekali-kali janganlah engkau wahai Muhammad menyangka, bahwa orang-orang yang bakhil…”
Sedangkan ulama yang lain seperti Ibnu Katsir, Abu ‘Umar, Nafi’, Ibnu ‘Amir, ‘Ashim, dan Al-Kasai’, semuanya sepakat membaca dengan ya’ وَلَا يَحْسَبَنّ. Namun di antara mereka ada yang membaca dengan mengkasrah huruf sin, dan ada yang membaca dengan memfathah huruf sin. Adapun yang membaca dengan mengawali huruf ya’, percakapan ditujukan kepada orang-orang yang bakhil. Sehingga maknanya adalah: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil menyangka…” (Tafsir Ath-Thabari dan Zadul Masir)
Demikian pula dalam menerangkan makna “orang-orang yang bakhil” dalam ayat ini, siapakah mereka? Para ulama juga berbeda pendapat.
Pendapat pertama menerangkan, bahwa mereka adalah orang-orang yang telah Allah Subhanahu wa Ta’alaberikan harta, tetapi mereka bakhil (menahan diri) dalam menginfaqkan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak menunaikan (mengeluarkan) zakatnya. Pendapat ini dikatakan oleh Ibnu Mas’ud, Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhuma, riwayat Abu Shalih dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, Abu Wa’il, Abu Malik, Asy-Sya’bi, Ibrahim An-Nakha’i, As-Suddi pada sebagian riwayat.
Pendapat kedua, mereka adalah orang-orang Yahudi. Mereka bakhil yaitu tidak mau menjelaskan kepada manusia tentang apa saja yang ada dalam Taurat, juga tentang kenabian Nabi Muhammad Shallallahu `alaihi wa sallam serta sifat-sifatnya. Pendapat ini dikatakan oleh Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dan Mujahid Rahimahullah.
Ibnu Jarir Ath-Thabari Rahimahullah mengatakan, dari dua pendapat tersebut yang benar adalah pendapat pertama. Yaitu pendapat yang memaknai bakhil -dalam ayat ini- dengan makna, orang yang menahan diri (tidak menunaikan) zakat. Hal ini sesuai dengan apa yang nampak dari sabda Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam, bahwa beliau menafsirkan makna “Harta yang mereka bakhilkan akan dikalungkan kelak di lehernya pada hari kiamat,” beliau bersabda: “Bakhil itu adalah orang yang menahan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala (tidak mau menginfaqkan hartanya). Maka kelak di hari kiamat (harta tersebut) akan diubah menjadi seekor ular jantan yang ganas berbisa, dan dilingkarkan di lehernya.”
Pemaknaan ini juga sesuai dengan konteks ayat yang ada sesudahnya, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya’.” Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati orang-orang musyrikin dari kalangan Yahudi, mereka menanggapi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, berupa kewajiban menunaikan zakat, dengan pernyataan: “Sesungguhnya Dia miskin.”
Adapun makna bakhil, kata Al-Imam Al-Qurthubi Rahimahullah, adalah manusia yang menahan hartanya (tidak memberikan/memenuhi) sesuatu dari haknya yang wajib (zakat, infaq fi sabilillah). Adapun menahan harta pada perkara yang tidak wajib atasnya untuk mengeluarkan zakat, bukanlah kebakhilan.
Ibnu Jarir Ath-Thabari Rahimahullah menerangkan: “Makna bakhil dalam ayat ini adalah mereka yang tidak mau menginfaqkan hartanya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menunaikan zakatnya (menurut pendapat yang rajih dalam hal ini).”
“Akan dikalungkan.”
Ibnul Jauzi Rahimahullah mengatakan dalam kitab tafsirnya, Zadul Masir, terdapat empat pendapat di kalangan para ulama dalam memaknai kalimat ini:
  1. Harta yang dibakhilkan oleh manusia, akan diubah kelak di hari kiamat menjadi seekor ular (yang jahat dan berbisa). Dan ular tersebut akan dililitkan di lehernya. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam dari sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, beliau Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Setiap orang yang tidak menunaikan (mengeluarkan) zakat hartanya, kecuali kelak pada hari kiamat harta tersebut akan diubah menjadi seekor ular jantan yang ganas berbisa, kemana pun dia (pemilik harta tadi) lari/menjauh darinya, dia (ular tersebut) senantiasa mengikutinya, hingga dililitkan di lehernya.” Pendapat ini diucapkan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu dan Muqatil Rahimahullah.
  2. Akan dijadikan/dibuatkan bagi orang yang bakhil atas hartanya, kalung yang terbuat dari api neraka. Pendapat diucapkan oleh Mujahid dan Ibrahim rahimahumallah.
  3. Dibebankan tanggung jawab bagi mereka yang bakhil atas hartanya untuk mendatangkannya kelak pada hari kiamat. Ibnu Abi Najih meriwayatkan hal ini dari Mujahid Rahimahullah.
  4. Akan ditetapkan atas mereka amal pebuatan buruknya/dosa dari sebab kebakhilan terhadap hartanya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Hal ini serperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya.” (Al-Isra’: 13)
“Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi.”
Al-Imam Al-Qurthubi Rahimahullah: “Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar menafkahkan hartanya dan tidak berlaku bakhil, sebelum mereka mati. Dan meninggalkan (membiarkan semua yang pernah mereka miliki) warisan kepunyaan Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Serta tidak ada yang akan memberikan manfaat kecuali apa yang telah mereka infaqkan.”
Ayat ini menjadi penjelas sekaligus menyanggah anggapan manusia yang menyatakan bahwasanya harta yang diinfaqkan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, zakat yang dikeluarkan, adalah harta yang hilang dengan sia-sia serta mengurangi jumlah yang ada. Sementara Allah Dzat Yang Maha pemberi rezeki dan Yang Maha mengetahui kehidupan hamba hamba-Nya mengabarkan, sesungguhnya harta yang diinfaqkan di jalan-Nya dan zakat yang dikeluarkan oleh hamba-Nya, akan bertambah berlipat ganda dan tidak akan hilang sia-sia. Bahkan yang tersisa di tangan manusia itulah yang akan hilang lenyap. Seperti yang tersebut dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” (Al-Baqarah: 261)
Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Apa yang ada di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” (An-Nahl: 96)

Penjelasan ayat

Ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mulia ini termasuk salah satu ayat yang menerangkan apa akibat yang akan dialami mereka yang bakhil (enggan menunaikan zakat) atas harta yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan, kelak di Hari Kemudian. Mereka menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi dirinya.
Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan setelah menyebutkan ayat di atas: “Sekali-kali janganlah orang yang bakhil menyangka, bahwa upaya mengumpulkan harta (tidak mau menafkahkannya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak menunaikan zakat), akan memberikan manfaat bagi dirinya. Bahkan perbuatan tersebut akan memadharatkan/mencelakakan dirinya, baik pada agamanya dan bisa jadi dalam perkara dunianya.” (Tafsir Al-Qur’anul ‘Azhim, 1/409)
Asy Syaikh As Sa’di Rahimahullah menerangkan, dalam kitab tafsirnya, Taisir Karimir Rahman: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil menyangka, yaitu orang-orang yang menahan apa yang ada di sisi mereka dari apa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan dari karunia-Nya, berupa harta, pangkat (jabatan), ilmu, dan lain sebagainya dari segala macam anugerah dan kebaikan yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan untuk mendermakan/mengorbankan pada perkara yang tidak memadharatkan bagi hamba-hamba-Nya. Kemudian dengan hal itu mereka bakhil dan menahannya (tidak mau memberi, mendermakan, menunaikan zakat, pen.). Menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya perbuatan itu buruk bagi mereka. Buruk dalam hal agama maupun dunianya, dalam waktu yang segera (di dunia) maupun yang akan datang (di akhirat).”

Hukum bagi orang yang tidak menunaikan zakat karena kebakhilan

Seperti yang dijelaskan oleh para ulama ahli tafsir, kebakhilan seseorang atas harta yang dimilikinya, akan mengakibatkan keburukan, baik terhadap agama maupun dunianya, dalam waktu yang segera (di dunia) atau ditunda waktu yang akan datang (di alam kubur/alam akhirat).
Di antara akibat yang disegerakan di dunia adalah:
1. Kebinasaan, seperti yang tersebut dalam sabda Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam: “Jauhkanlah diri kalian dari perbuatan syuh’ (kikir yang disertai tamak). Karena sesungguhnya (yang demikian) itu telah membinasakan orang-orang sebelum kalian, mendorong mereka untuk menumpahkan darah, dan menghalalkan perkara yang terlarang.” (HR. Muslim, dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu)
Al-Imam Ash-Shan’ani Rahimahullah menjelaskan: “Ini termasuk kebinasaan yang terjadi di dunia, dan yang mendorong mereka (untuk melakukan semua itu) adalah kebakhilan mereka atas harta yang selalu mereka jaga dan mereka kumpulkan. Keinginan untuk selalu menambah (memperbanyak) dan menjaga dari berkurangnya (dengan tidak menginfaqkan, menunaikan zakat, pen.). Kemudian dia gabungkan, kumpulkan harta milik orang lain, dalam rangka menjaga keutuhan hartanya. Dan tidak akan memperoleh harta yang bukan miliknya, kecuali dengan merampas serta fanatisme yang mengantarkan pada pembunuhan dan menghalalkan perkara yang telah diharamkan.” (Subulus Salam, bab At-Tarhib min Masawi’ Al-Akhlaq)
2. Timbulnya kemunafikan pada hati, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: ‘Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shalih.’ Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dari karunia itu dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai pada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang mereka telah ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta.” (At-Taubah: 75-77)
3. Mendapatkan doa keburukan dari malaikat, sebagaimana yang tersebut dalam hadits Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam: “Tidaklah setiap hari kecuali ada dua malaikat yang turun ke bumi. Salah satu malaikat tadi berdoa: ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menginfaqkan hartanya keuntungan.’ Adapun satunya berdoa: ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang kikir terhadap hartanya kerugian’.” (HR. Muslim dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu)
Adapun ancaman yang terjadi di hari kemudian antara lain:
1. Dikalungkan di lehernya ular jantan ganas lagi berbisa, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepadanya harta kemudian ia tidak menunaikan zakatnya maka di hari kiamat nanti harta tersebut akan diubah menjadi seekor ular jantan ganas lagi berbisa, memiliki dua tanda hitam di atas kelopak matanya. Ular itu akan melilit lehernya kemudian ular tadi membuka mulutnya lalu mencaplok pemilik harta dengan dua rahangnya, sambil berkata: ‘Aku adalah hartamu, aku adalah harta yang kamu simpan (yang tidak ditunaikan zakatnya, pen.)’.” Kemudian beliau Shallallahu `alaihi wa sallam membaca ayat: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan akan dikalungkan kelak di lehernya pada hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (HR. Al-Bukhari dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu)
2. Diubah menjadi lempeng logam dari api neraka dan diseterikakan pada bagian dahi, lambung, dan punggungnya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfaqkan di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka) akan mendapat siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu’.” (At-Taubah 34-35).
Juga sabda Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam: “Tidaklah seorang pemilik emas dan perak (harta) yang tidak menunaikan zakat hartanya, kecuali pada hari kiamat nanti akan dijadikan untuknya papan logam dari api neraka. kemudian papan itu dipanaskan di neraka jahannam, setelah itu dengannya disetrikakan pada lambung, dahi, dan punggungnya. Setiap kali dingin (lempeng logam tadi) dicelupkan kembali (ke neraka), dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah 50.000 tahun, sampai diputuskan perkaranya di antara manusia, kemudian ia akan melihat jalan hidupnya, apakah menuju ke dalam jannah ataukah ke dalam neraka.” (HR. Bukhari-Muslim dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu)
3. Unta dan kambing akan menendang-nendang pemiliknya, seperti dalam hadits Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam: “(Pada hari kiamat) unta-unta akan datang mencari pemiliknya dalam keadaan yang terbagus (gemuk), dan apabila pemiliknya tidak membayar zakat (ketika di dunia) maka unta itu akan menendangnya dengan kaki-kaki mereka. Dalam keadaan yang serupa, kambing-kambing akan menemui pemiliknya dalam keadaan yang terbaik, dan apabila pemiliknya tidak membayar zakat (ketika di dunia) maka kambing-kambing itu akan menendangnya dengan kaki-kaki mereka dan menanduknya dengan tanduk-tanduk mereka.” 
Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Salah satu dari hak-hak mereka adalah bahwa ketika diperah susunya air diletakkan di depan mereka.” Nabi menambahkan, “Aku tidak ingin siapapun dari kalian menemuiku di hari kiamat dengan membawa kambing yang mengembik di lehernya. Orang seperti itu akan berkata, ‘Wahai Muhammad, tolonglah saya.’ Aku akan berkata kepadanya, ‘Aku tidak dapat menolongmu, karena aku telah menyampaikan perintah Allah kepadamu.’ Begitu pula, aku tidak ingin siapapun dari kalian datang menemuiku dengan membawa seekor unta yang mendengkur di lehernya. Orang seperti itu akan berkata kepadaku, ‘Wahai Muhammad, tolonglah saya.’ Aku akan berkata kepadanya, ‘Aku tidak dapat menolongmu karena aku telah menyampaikan perintah Allah kepadamu’.” (HR. Al-Bukhari no. 1402 dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah menerangkan: “Beberapa riwayat hadits yang menjelaskan akibat bagi orang yang tidak menunaikan zakat kelak di hari kiamat meskipun secara lahirnya berbeda-beda namun riwayat-riwayat tersebut satu dengan yang lain tidak bertentangan karena adanya kemungkinan siksaan itu terjadi secara bersamaan. Maka riwayat dari jalan Ibnu Dinar (yang menyebutkan bahwa harta yang tidak dizakati akan diubah menjadi ular jantan yang ganas berbisa) sesuai dengan ayat yang tersebut pada surat Ali ‘Imran: 180. Adapun riwayat Zaid bin Aslam (yang menyebutkan bahwa harta yang tidak dizakati akan diubah menjadi lempeng logam yang dicelupkan kedalam neraka Jahannam) sesuai dengan ayat yang tersebut dalam surat At-Taubah: 34-35.” (Fathul Bari, 3/330)
Wallahu a’lam.
==================================

Menyembuhkan penyakit bakhil


Al-Imam Ash-Shan’ani Rahimahullah mengatakan:
“Ketahuilah, bakhil adalah suatu penyakit, ia ada obatnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah menurunkan penyakit, kecuali ada obatnya. Penyakit ini muncul dari dua sebab. Sebab pertama adalah cinta (menuruti keinginan) syahwat, yang tidak akan dicapai kecuali dengan harta dan angan-angan yang panjang. Sebab kedua adalah cinta yang mendalam kepada harta itu sendiri. Dia berupaya agar harta itu tetap tinggal (ada) padanya. Karena beberapa dinar (harta) misalnya, posisinya hanya sebagai utusan (pengantar), dengannya tercapai (sampailah) sekian hajat dan syahwat. Karenanya harta itu menjadi sesuatu yang dicintai (disenangi). Kemudian harta itu sendiri menjadi sesuatu yang dicintai. Karena sesuatu yang menjadi penyampai (perantara) kepada sekian kelezatan (berupa syahwat, kesenangan), adalah lezat, enak.

Terkadang dia melupakan tujuan yang dicapai, berupa hajat dan syahwat. Sehingga di sisinya harta itu menjadi sesuatu yang sangat dicintai (asalnya hanya sekadar menjadi perantara, berubah menjadi maksud dan tujuan, pen.). Jika demikian halnya, maka inilah puncak kesesatan. Karena, pada hakikatnya tidak ada perbedaan antara batu dan emas, kecuali dari sisi bahwa ia dapat dipakai untuk memenuhi banyak kebutuhan. Inilah sebab seorang cinta, senang kepada harta dan memiliki sikap kikir. Sedangkan obatnya adalah dengan lawan sebaliknya.

Maka untuk mengobati cinta (menuruti keinginan) syahwat, adalah qana’ah dengan sesuatu yang sedikit (selalu merasa cukup dengan apa yang telah diperoleh) dan dengan kesabaran. Adapun untuk mengobati angan-angan yang panjang, dengan memperbanyak mengingat kematian, juga mengingat kematian teman-temannya. Melihat kepada panjang dan lamanya rasa letih (yang menimpa) mereka di dalam mengumpulkan harta (semasa hidupnya). Kemudian setelah meninggal, (harta yang mereka kumpulkan, yang melupakan dari sekian banyak maksud dan tujuan, zakat/infaq pun tidak pernah mereka tunaikan) hilang sia-sia, tidak memberi manfaat bagi mereka.

Terkadang seseorang kikir terhadap harta yang dimiliki, disebabkan rasa belas kasihan kepada keturunannya, seperti anak-anak. Maka obatnya adalah hendaknya ia tahu bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala Dialah Dzat Yang menciptakan mereka sekaligus yang menjamin rezekinya. Hendaknya ia juga melihat kepada dirinya sendiri, karena orangtua kadang tidak meninggalkan (memberi) untuk anaknya uang sepeser pun, (namun pada kenyataannya banyak anak yang dapat menjalani kehidupan, tanpa harus menggantungkan pemberian atau peninggalan orangtua, pen.). Hendaknya ia juga melihat kepada apa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala janjikan (persiapkan) bagi orang yang tidak berbuat kikir, dan mendermakan hartanya pada jalan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ridhai. Semestinya ia melihat kepada ayat-ayat Al-Qur’an yang mendorong untuk bermurah hati (dermawan) dan menahan dari perbuatan kikir. Kemudian ia melihat akibat buruk yang terjadi di dunia.

Jadi, kedermawanan itu baik semuanya, selama tidak melewati batas, sampai pada pemborosan yang terlarang. AllahSubhanahu wa Ta’ala telah mengajarkan hamba-hamba-Nya dengan sebaik-baik pengajaran, sebagaimana dalam firman-Nya:
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah–tengah antara yang demikian.” (Al-Furqan: 67)

Maka sebaik-baik perkara adalah yang tengah-tengah.

Dan kesimpulannya adalah, apabila seorang hamba mendapati harta yang dia infaqkan (belanjakan) pada perkara yang ma’ruf dan dengan cara yang baik, maka (yakinlah) apa yang di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala (harta yang diinfaqkan) lebih terjamin keberadaannya, ketimbang yang ada di tangannya (yang disimpan dan tidak diinfaqkan). Dan jika seorang tidak memiliki harta, maka hendaknya ia selalu qana’ah dan menjauhkan diri dari meminta-minta dan tidak tamak (rakus). (Subulus Salam, Bab At-Tarhib min Masawi’ Al-Akhlaq)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa mengatakan bahwa kebakhilan adalah suatu jenis yang di bawahnya terdapat ragam, ada yang tergolong dosa besar dan ada yang tergolong dosa kecil seperti pada ayat Ali ‘Imran: 180, An-Nisaa: 36-37, At-Taubah: 34-35, 54, 76-77, Muhammad: 38, Al-Ma’un: 4-7, dan ayat-ayat lain yang ada dalam Al-Qur’an yang menyebutkan perintah untuk menunaikan zakat dan mendermakan harta serta celaan bagi siapapun yang meninggalkannya. Semuanya mengandung makna celaan terhadap sifat bakhil.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Penerimaan Santri Baru Angkatan ke 6 Tahun 1438 H / 1439 H / 2017 M

Ma'had Asy Syari'ah

Ma'had Asy Syari'ah
Jl. Bata Putih RT 30 RW X Sumberarum,
Kec. Dander, Bojonegoro 62171

Kontak:
Abu Laila - 0856-4658-0117 / 0852-3163-6607

Kategori

Arsip